Alamat
Kampus I UIN Syarif Hidayatullah Jakarta - Gedung Fakultas Sains dan Teknologi
Jl. Ir H. Juanda No.95, Ciputat, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15412
Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah menyediakan prosedur pencairan anggaran sesuai dengan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Tujuan dari prosedur ini adalah memberikan panduan dalam pelaksaan pencairan anggaran oleh Bendahara pada Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Adapun prosedur pencairan anggaran , yaitu Pembuatan proposal, Pengajuan kepada Dekan, Analisa kebutuhan, Persetujuan Dekan.
Berikut adalah Diagram Alir Pencairan Anggaran :
Berikut merupakan penjelasan lebih lanjut dari setiap tahapan pada diagram alir diatas:
Untuk mengajukan pencairan anggaran, terdapat beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan. Dokumen-dokumen ini memiliki peran masing-masing dalam proses pencairan anggaran dan memastikan transparansi serta akurasi penggunaan dana. Dokumen-dokumen tersebut antara lain Form Kwitansi Induk, Form Undangan, Form Daftar Hadir, Form Daftar Honor, dan Form Disposisi. Selain itu, dokumen Proposal juga merupakan bagian krusial dalam proses ini, karena berisi rincian rencana kegiatan, estimasi biaya, dan tujuan pelaksanaan yang memerlukan anggaran. Dengan memastikan kelengkapan dan ketepatan dokumen-dokumen ini, proses pencairan anggaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Prosedur di atas telah dirancang secara efisien dalam setiap langkah pelaksanaan Pengajuan pencairan Anggaran di FST UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dengan kerjasama dari semua pihak yang terlibat dan sepenuhnya mematuhi prosedur ini, diharapkan proses pencairan anggaran dapat berjalan lancar dan berkelanjutan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.