How can we help you today?
Table of Contents
< All Topics
Print

Pengisian dan Perbaikan Kartu Rencana Studi (KRS)

  1. Jurusan/Prodi mengajukan penawaran mata kuliah ke mahasiswa.
  2. Sesuai dengan jadwal pada kalender akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  3. Berkesesuaian dengan prasyarat pengambilan mata kuliah.
  4. Mahasiswa mengisi KRS sesuai penawaran mata kuliah Jurusan/Prodi.
  5. Dosen Pembimbing Akademik memverifikasi KRS mahasiswa.
  6. Dosen Pembimbing Akademik menandatangani KRS mahasiswa dan melakukan validasi KRS di AIS.
  7. Sesuai dengan jadwal perkuliahan Jurusan/Prodi pada AIS.
  8. Perubahan KRS dapat terjadi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Bagian Akademik UIN (2 minggu setelah perkuliahan dimulai) karena sebagai berikut:
    • Waktu perkuliahan tidak sesuai/bentrok.
    • Mahasiswa merasa berat dengan jumlah mata kuliah yang diambil.
    • Dan lain-lain.
  9. Paling lambat satu hari setelah jatuh tempo akhir pengisian Perbaikan KRS.
  10. Daftar hadir dicetak sehari setelah jatuh tempo.
Categories